Pengertian Mahasiswa, Perguruan Tinggi dan Kampus

Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang Pendidikan Tinggi.

Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan Pendidikan Tinggi. Di indonesia PerguruanTinggi Negeri yang selanjutnya disingkat
PTN adalah Perguruan Tinggi yang didirikan
dan/atau diselenggarakan oleh Pemerintah.

Perguruan Tinggi Swasta yang selanjutnya disingkat PTS adalah Perguruan Tinggi yang didirikan dan atau diselenggarakan oleh masyarakat.

Pengertian kampus menurut KBBI
kam·pus n daerah lingkungan bangunan utama perguruan tinggi (universitas, akademi) tempat semua kegiatan belajar-mengajar dan administrasi berlangsung

Pengertian kampus menurut wikipedia:
Kampus, dari bahasa Latin; campus yang berarti "lapangan luas", "tegal". Dalam pengertian modern, kampus berarti, sebuah kompleks atau daerah tertutup yang merupakan kumpulan gedung-gedung universitas atau perguruan tinggi. Bisa pula berarti sebuah cabang daripada universitas sendiri.

Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan kampus adalah tempat/lokasi ataupun daerah yang melaksanakan kegiatan dan aktifitas pendidikan dan pelayanan yang akademik maupun administrasi.
Di indonesia Kampus lebih identik mengambarkan lokasi atau daerah kawasan pendidikan yang memberi gelar setelah tamat menempuh pendidikan. Seperti Pendidikam Diploma (D3), Sarjana (S1), Magister(S2) ataupun Doktor (S3).


Universitas Medan Area Prodi Biologi Fakultas Sains dan Teknologi Fakultas Pertanian Prodi Agroteknologi Prodi Agribisnis Fakultas Teknik Prodi Elektro Prodi Mesin Prodi Arsitektur Prodi Informatika Prodi Sipil Prodi Industri Fakultas Psikologi Fakultas Isipol Prodi Pemerintahan Prodi Administrasi Publik Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Hukum Fakultas Ekonomi Prodi Akuntansi Prodi Manajemen Prodi Magister Psikologi Prodi Magister Hukum Prodi Magister Administrasi Publik Prodi Magister Agribisnis Prodi Doktor Ilmu Pertanian

Komentar